Lampung Jadi Tuan Rumah Piala Menpora U-12 dan U-15 Tahun 2025
Bandar Lampung ( MI-NET) – Provinsi Lampung dipercaya menjadi tuan rumah Turnamen Sepak Bola Piala Menpora U-12 dan U-15 Tahun 2025, yang digelar di dua titik lokasi yakni di Kota Bandar Lampung dan di Kabupaten Lampung Tengah pada bulan Juli hingga Agustus 2025.
ini menjadi momentum lahirnya bibit-bibit dan kader-kader pemain profesional di Provinsi Lampung.
Hal ini menjadi bahasan dalam acara Match Coordination Meeting dan Drawing Piala Menpora u-12 dan u-15nRegional Lampung di Wisma Andung Kota Bandar Lampung, pada Kamis (31/07/2025).
Senator asal Lampung Bustami Zainudin yang juga Pembina PSSI Lampung sekaligus Pembina Piala Menpora Regional Lampung, mengatakan bahwa kesuksesan kegiatan tidak hanya diukur dari hasil pertandingan, tetapi dari partisipasi aktif dari semua pihak.
” Kami ingin pelaksanaannya sesuai dengan aturan, SOP, Statuta, tertib administrasi dan tertib pelaksanaannya, serta menjadi tuan rumah yang baik, dan semua berjalan dengan baik, ” ucapnya.
Bustami Zainudin juga berharap kepada kawan-kawan, agar semua bisa berjalan baik, karena ini batu ujiannya adalah sukses pelaksanaan, juga sukses dalam kejuaraannya.
” Kami berharap, dari 16 peserta baik U-12 dan U-15 harus muncul satu juara, yang nantinya akan dikompetisikan di Tingkat Nasional, yang kalau tidak salah akan digelar di Jawa Timur, Panitia pusat juga sudah menyiapkan fasilitasnya,” imbuhnya.
Menurutnya, selain membuka jalan menjadi atlet, ajang seperti ini juga bisa membuka peluang karier lain.
“Negara kini membuka peluang bagi anak-anak berprestasi untuk menjadi bagian dari pemerintahan, bisa jadi pegawai atau bahkan pejabat di kementerian,” ucap Bustami.
Lanjut Bustami, dirinya menegaskan bahwa kebangkitan sepak bola daerah harus dimulai dari level paling dasa Desa.
“ Kalau bisa, setiap Desa punya lapangan bola. Jangan semua Dana Desa habis buat gorong-gorong atau batas desa,” ujarnya.
Bustami juga menyoroti pentingnya menjadikan sepak bola sebagai industri berkelanjutan yang melibatkan semua elemen, seperti Pemerintah Desa, Pemda, dunia usaha hingga masyarakat luas.
” Ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan persepakbolaan nasional sebagai dasar hukum kuat, “pungkasnya. (Sur).