Johan : Kemenristekdikti Harus Evaluasi Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati

Bandar Lampung (MI-NET) – Perseteruan dan perselisihan Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati Lampung adalah konflik antar pengurus yang dilatar belakangi oleh permasalahan pribadi. Seharusnya tidak sampai masuk ke ranah Perguruan Tinggi Universitas Malahayati ataupun Rumah Sakit Bintang Amin.

Hal tersebut disampaikan oleh orang tua mahasiswa Malahayati, Johan Alamsyah, SE, saat diminta pendapat oleh awak media di Hotel Soeltan Luxe Jalan ByPass Soekarno Hatta Sukarame Bandar Lampung, pada Minggu ( 2/3/2025) lalu terkait konflik internal Yayasan Alih Teknologi Lampung dan Universitas Malahayati.

” Kami sebagai orang tua yang menitipkan dan mempercayakan anak saya untuk menjadi Sarjana, menjadi intelektual dan akhirnya mengabdi kepada masyarakat, kami percayakan kepada Perguruan Tinggi Universitas Malahayati. Namun kami prihatin dan sangat menyayangkan perseteruan dan perselisihan internal keluarga menimbulkan ketidaknyamanan anak yang sedang berkuliah di Universitas Malahayati, dan menjadi kekhawatiran orang tua, karena konflik ini menjadi berita dimasyarakat, yang seharusnya permasalahan ini cukup melalui jalur hukum, ” katanya.

” Dengan konflik yang terjadi, apalagi dengan menurunkan orang-orang dari luar Kota Bandar Lampung ataupun orang dari Lampung itu sendiri, ini tidak etis, menimbulkan suasana mencekam dan ketakutan, apalagi dilingkungan Universitas Malahayati bukan hanya tempat kuliah tapi juga asrama, anak-anak kami tinggal disana, ” imbuh Johan.

Johan meminta Kementerian Dikti dan pihak Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi yang dahulunya Kopertis, memanggil para pengurus Yayasan, pihak Universitas dan harus menegakkan aturan, apa syarat serta ketentuan menjadi Rektor, Wakil Rektor atau syarat menjadi pejabat di Universitas.

” Jangan sampai dengan perseteruan keluarga, akhirnya berpengaruh kepada Akreditasi, kalau memang terjadi banyak pelanggaran gara-gara permasalahan konflik internal keluarga dan akhirnya akan mencoreng dunia pendidikan kampus, kami harap Kemenristekdikti, LLDIKTI (KOPERTIS) segera berikan sanksi kepada pihak yang berseteru atau lebih baik bubarkan atau tutup, ” ujarnya.

” Dan kepada Kapolda Lampung, kami selaku orangtua minta periksa siapa yang mengirimkan orang-orang tersebut dan kami minta hukum pelakunya, karena sudah meresahkan dan menimbulkan ketakutan, selanjutnya kami akan adukan ke Mabes Polri dan Kompolnas, ” tegas Johan Alamsyah yang merupakan Sekretaris Umum LSM Gamapela ini.(Sur).

Comments (0)
Add Comment