PSI : Banjir di Panjang Momen Berbenah Provinsi Lampung

Bandar Lampung (MI-NET) – Memasuki Tahun 2025 Provinsi Lampung di landa bencana banjir, di seluruh Kabupaten di Provinsi Lampung mengalami kebanjiran, tidak terkecuali Kota Bandar Lampung.

Sebenarnya sebelum Tahun 2025, Kota Bandar Lampung juga sering di landa banjir. Karena sekarang ini lebih cepat menyebar karena masyarakat gencar menggunakan media sosial, maka cepat informasinya tersebar dan menjadi trending topik atau ” viral “.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Bandar Lampung Randy Aditya GG didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE, saat bertemu dengan awak media di Hotel Grand Mercure, Minggu (11/5/2025).

” Provinsi Lampung khususnya Kota Bandar Lampung juga dari dulu sering banjir, dimana sama lokasinya dengan banjir Tahun 2025, karena semua mengupload ke media sosial jadi cepat tersebar dan semua mengetahui langsung, ” kata Randy Aditya GG didampingi Johan Alamsyah. S.E.

” Tahun ini sebelum banjir melanda dengan dahsyat, BMKG saat itu sudah menyampaikan bahwa intensitas curah hujan yang tinggi dan adanya kenaikan permukaan air laut. Ini harus dipikirkan dan dicarikan solusi pembenahan untuk kedepannya, ” lanjut Randy Aditya GG.

” Sekarang ini Pemerintah Provinsi, Gubernur, Walikota dan Pemerintah Pusat, dalam hal ini BPJN, Pelindo, sangat berperanan dalam penanganan banjir di Panjang, BPJN harus membenahi drainase jalan by pass Soekarno-Hatta sepanjang daerah Panjang yang saat ini minim sekali, salah satu penyebab banjir daerah Panjang menjadi ekstrem karena air dari atas langsung menyebrangi jalan menuju ke arah rumah penduduk di bawah melewati atas jalan by pass. Selain itu, PT. Pelindo sebagai pemilik Pelabuhan Panjang, harus dilibatkan karena Pelabuhan Panjang juga berfungsi sebagai tanggul laut. Akan selalu terjadi permasalahan antara PT. Pelindo Panjang dan Pemkot Bandar Lampung terkait saluran pembuangan air yang melewati Pelabuhan Panjang menuju laut, sebagai pelabuhan internasional Pelabuhan Panjang memiliki standar ketinggian dermaga, artinya berpengaruh terhadap ketinggian minimal permukaan laut dan juga lebih tinggi dari daratan, Pelabuhan Panjang juga berfungsi sebagai tanggul laut antisipasi akibat rob atau naiknya permukaan laut air, akibatnya saluran air drainase menjadi permasalahan terjadi sampai saat ini, masyarakat panjang pasti ingat, di Tahun 2019 juga akibat pasang laut dan curah hujan ekstrem panjang banjir, mayat yang baru dikubur sempet naik kepermukaan, ” sambung Johan Alamsyah.

” Saat ini Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung harus menentukan, Daerah Panjang itu daerah industri atau daerah pemukiman. Tidak dapat digabung, akan selalu terjadi permasalahan. Apalagi Pemerintah Pusat telah mencanangkan Tol Pelabuhan Panjang, adanya Pelabuhan Internasional Panjang, Pemprov Lampung harus menetapkan penyeberangan hasil bumi harus melewati Pelabuhan Panjang, jikalau daerah Panjang ditetapkan sebagai Kawasan Industri, dari saat sekarang Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung berkoordinasi dengan PT. Pelindo Panjang yang memiliki sebagian besar lahan di Panjang, sehingga dapat membentuk grand design secara bersama, Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung menyelaraskan pembangunan sehingga Provinsi Lampung dapat mewujudkan Kota Bandar Lampung menjadi Kota Maju. Jikalau daerah Panjang adalah wilayah pemukiman, semua pabrik harus berhenti operasi dan dikeluarkan dari daerah panjang, ” kata Randy Aditya GG. (Red).

Comments (0)
Add Comment