Bandar Lampung (MI-NET) – Kasus sidang korupsi dengan terdakwa Zarof Ricar menarik perhatian semua pegiat anti korupsi di seluruh Indonesia.
Eks pejabat tinggi MA, Zarof Ricar, diduga menjadi makelar kasus Ronald Tannur.
Dalam sidang tingkat kasasi, Zarof Ricar mengaku menerima uang sebesar Rp.50 Miliar dari fee membantu pengurusan perkara sengketa Sugar Group. Keterangan ini disampaikan Zarof saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan Lisa Rachmat.
“Waktu itu kalau enggak salah saya itu ada menerima yang pertama mungkin sekitar Rp.50 (miliar) benar,” tutur Zarof. “Dari siapa?” tanya jaksa. “Dari Sugar, itu anak buahnya dari Sugar,” kata Zarof.
Akhirnya Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi terdiri dari Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Tim Demokrasi Perjuangan Indonesia (TPDI), dan Peradi Pergerakan, melaporkan pemilik Sugar Group Company, PL dan GY, terkait kasus suap eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (14/5/2025).
Menyikapi hal tersebut, LSM Gamapela menyambut baik informasi tersebut, bahkan LSM Gamapela meminta seluruh masyarakat Lampung bersatu untuk melaporkan juga, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum GAMAPELA Tonny Bakri didampingi oleh Sekretaris Johan Alamsyah, S.E, saat bertemu dengan awak media di Warta Cafe Bandar Lampung, Jum’at (16/5/2025).
” Dengan disampaikan oleh Zarof Ricar di muka persidangan bahwa telah menerima uang Rp. 50 milyar dari Sugar Group, dan telah dilaporkan ke KPK RI oleh elemen masyarakat yang tinggal di Jakarta, artinya kita duga ini memang terjadi, ” kata Tonny Bakri didampingi oleh Johan Alamsyah, S.E.
” Sebagai masyarakat Lampung kita harus mendukungnya, semua elemen masyarakat harus bersatu, organisasi masyarakat apapun, LSM apapun, aktivis, masyarakat profesional yang ada di Lampung kita bersatu, kita satu tujuan, kita buat petisi kepada KPK RI agar diusut tuntas, bisa jadi informasi dan tuntutan masyarakat Lampung terdahulu dugaan terkait pembakaran ataupun kasus yang lain benar adanya, ” lanjut Johan Alamsyah.
” Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dan diskusi dengan LSM, organisasi profesi, organisasi masyarakat yang ada di Kota Bandar Lampung, untuk mendorong KPK RI mensupervisi kasus tersebut, ” kata Tonny Bakri. (Red).