BANDAR LAMPUNG (MI-NET) – Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Bandar Lampung, pada kamis, (28/08/2025).
Dalam rapat tersebut, Agusman Arief, SE, MM selaku juru bicara lintas fraksi menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung telah menyetujui rencana Peraturan Daerah mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan program kerja sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan kota.
Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Bandar Lampung atas komitmen dan dukungan dalam pembahasan Raperda APBD Perubahan 2025. Ia juga memberikan penghargaan sebesar-besarnya kepada masyarakat Bandar Lampung yang telah turut berperan aktif memberikan masukan dan dukungan terhadap jalannya pembangunan.
“Kami sangat berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan masyarakat Kota Bandar Lampung atas kerja sama yang baik dalam mendukung APBD Perubahan ini. Semoga langkah bersama ini semakin memperkuat upaya kita dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai sinergi antara pemerintah Kota dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan.
Dengan disahkannya Raperda APBD Perubahan 2025, Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memperkuat program sosial demi kesejahteraan masyarakat Bandar Lampung. (Sur/kwt)