Oleh : M.Nurullah RS ( Ketum PWDPI)
PERS SERING disebut sebagai pilar keempat demokrasi karena perannya yang vital dalam masyarakat demokratis, yaitu menyediakan informasi yang benar, menjadi pengawas pemerintah dan swasta, serta menjadi forum publik untuk diskusi.
Melalui fungsi kontrol sosial dan penyebaran informasi yang independen, pers membantu warga negara membuat keputusan yang tepat dan mendorong partisipasi masyarakat, sehingga menjaga kesehatan demokrasi.
Peran Pers dalam Demokrasi menjadi alat Kontrol Sosial dan Pengawasan. Pers bertindak sebagai “pilar keempat” yang mengawasi kinerja lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif, memastikan akuntabilitas dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Selain itu, Pers juga sebagai Penyedia Informasi dan Edukasi. Pers menyebarkan informasi penting dan akurat kepada masyarakat, memungkinkan warga negara untuk terinformasi dan berpartisipasi secara aktif dalam proses politik.
Pers juga menjadi Forum Publik (Civic Forum). Artinya Pers menyediakan ruang bagi berbagai pandangan dan diskusi publik, menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan melakukan mobilisasi dukungan untuk berbagai isu.
Selain itu Pers juga bertugas untuk Menjaga Keterbukaan Informasi.Kebebasan pers adalah mitra pemerintah dalam membangun keterbukaan informasi yang lebih luas bagi publik.
Oleh karena itu Mengapa Negara menjadikan Pers sebagai Pilar Demokrasi?
Kebebasan dan Independensi, Untuk menjalankan fungsinya dengan baik, pers membutuhkan kebebasan dari campur tangan pemerintah atau kelompok tertentu, sehingga dapat menyampaikan berita tanpa sensor.
Alasan lain sangat kuat Pers menjadi pilar demokrasi sebagai kekuatan besar untuk mendorong Partisipasi Masyarakat. Dengan memberikan informasi dan membuka ruang diskusi, pers membantu mendorong warga untuk terlibat dalam urusan publik dan membuat keputusan yang bijak.
Selain itu juga, alasan pers sebagai pilar demokrasi karena dapat memperkuat Demokrasi. Pers yang sehat dan profesional menjadi penanda vitalnya sistem demokrasi yang kuat, karena menyediakan informasi yang dibutuhkan untuk menjaga kesehatan dan produktivitas negara.
Artinya ketika Pers sehat, negara akan sehat dan vital demokrasi juga menjadi kuat. Namun sebaliknya ketika Pers tidak sehat maka demokrasi dan negara akan sakit atau tidak sehat.
Namun yang harus diketahui oleh negara kita, dibalik kekuatan pers, wartawan juga manusia dan bukan malaikat yang harus menjaga Independen dalam mempertahankan gempuran demokrasi dan pemerintahan yang sedang tidak baik-baik saja.
Oleh karena itu, sudah saatnya pemerintah atau negara memulai untuk memperhatikan kesejahteraan pers agar pers dinegara kita tidak sakit dan sehat. Sebab pers adalah perwujudan dan bagian dari negara kita yang harus diperhatikan seperti tiga pilar lainnya, yakni, Eksekutif, Yudikatif dan Legislatif. Bersambung bagian : 2 (*)