Lampung Selatan (MI-NET) – Wakil Bupati Lampung Selatan, Saiful Anwar, secara resmi melakukan pencanangan dan deklarasi Desa bersih narkoba (Bersinar) disaksikan dan didampingi oleh Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM., yang berlangsung di Balai Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat SE,MM., Menyebutkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkoba untuk mewujudkan Lampung Selatan Bersinar (Bersih Narkoba ) dapat dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh elemen dan lapisan masyarakat.
Menurut AKBP Rahmad Hidayat menjelaskan, Bagaimana pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba juga selaras dan tertuang dalam program Asta cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah pedesaan, serta memperkuat peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkotika,” kata AKBP. Rahmad Hidayat.
Lebih jauh tegasnya bahwa kegiatan itu merupakan bagian dari implementasi kebijakan strategis Kepala BNN RI, yang mencakup penguatan kolaborasi, intelijen, wilayah pesisir dan perbatasan, serta kerja sama antarnegara.
Selain itu, pendekatan ikonik dan tematik, penguatan sumber daya, serta intervensi berbasis masyarakat juga menjadi fokus dalam Program Desa Bersinar.
“Desa merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Program Desa Bersinar bertujuan membentuk ketahanan masyarakat mulai dari keluarga sebagai benteng pertama,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lampung Selatan Saiful Anwar menyampaikan, Bahwa pencanangan Desa Bersinar merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen menjaga desa dari ancaman narkotika.
“Kita ingin setiap Desa di Lampung Selatan menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi generasi muda. Deklarasi ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata kita semua untuk bergerak melawan narkoba,” ujarnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Candipuro, seluruh kepala Desa se-Kecamatan Candipuro, serta relawan dan masyarakat setempat yang antusias mendukung program ini.
Deklarasi Desa Bersinar ini diharapkan menjadi awal gerakan masif di seluruh wilayah Lampung Selatan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba hingga ke akar rumput. (Red).