Lampung Selatan (MI-NET) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Ismail, SE, MM meninjau Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang rusak parah, kroscek aspirasi masyarakat yang sebelumnya di sampaikan saat reses pertama di tahun 2025, yang digelar di Dusun Rangai Selatan Desa Rangai Tritunggal, Kecamatan Katibung, Kabupaten setempat, pada Jum’at (18/04/2025).
Keluhan kerusakan Dermaga tersebut disampaikan oleh sejumlah nelayan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang terletak di Dusun Rangai Utara, Desa Rangai Tritunggal Kecamatan setempat, pada Sabtu 19 April 2025.
“Saya selaku Ketua rukun nelayan juga mewakili warga lainnya, mengusulkan serta memohon, selain kami ini warga asli Rangai kami juga ada 200 nelayan yang aktif di TPI Desa Rangai ini, sangat memohon kepada Bapak Dewan Ismail di Komisi lll, supaya bisa menjembatani usulan kami ini terhadap pihak Pemkab Lamsel, prihal pembangunan jalan dermaga yang rusak parah ini, terlebih sudah 14 tahun belum tersentuh lagi pembangunan dermaga ini, “keluh Muhtarik selaku Ketua rukun nelayan Desa Rangai Tritunggal itu.
Lebih lanjut ketua rukun nelayan itu juga mengharapkan, dengan program 100 hari kerja Bupati Lampung Selatan Egi Pratama agar bisa meninjau serta bisa memperbaiki jalan dermaga TPI Rangai, yang menjadi satu-satunya Tempat pelelangan ikan di Kecamatan Katibung tersebut.
“Bila debit air ombak tinggi, air laut banyak yang masuk ke dermaga yg jebol ini, “tuturnya.
“Iya, sebelum pak Egi menjadi Bupati, beliau sempat tinjau lokasi Dermaga TPI ini, jadi sekarang melalui siaran di media ini, untuk sekian kalinya kami nelayan meminta penuh kepada Pak Bupati bisa turun dan lihat sekali lagi betapa parahnya kerusakan akses di dermaga ini, “ucap Muhtarik berharap.
Di tempat yang sama, Ismail Anggota DPRD Komisi lll mengatakan, usulan yang menjadi keluhan para nelayan di Desa Rangai Tritunggal tersebut, akan segera di usulkan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lampung Selatan.
Karenanya menurut Ismail, TPI merupakan prasarana penting dalam kegiatan perikanan, mendukung aktivitas nelayan dalam penangkapan ikan, penanganan, pengolahan, dan pemasaran hasil tangkapannya.
Selain itu juga Ismail menilai, keberadaan TPI membantu meningkatkan kesejahteraan dan pendapatan nelayan, serta menjaga stabilitas harga ikan.
“Jadi kalau tempatnya saja begini, bagaimana mereka bisa tenang mencari hasil tangkapan, “ucapnya.
“Keluhan ini segera saya usulkan, Mudah-mudahan upaya usulan kita ini nantinya bisa terlaksana, “jelas Ismail. (Red).