Kemiskinan Lampung Selatan Diduga Akibat Salah Urus di Masa Lalu, Kini Berpeluang Jadi Kabupaten Maju

Lampung Selatan (MI-NET) – Ironi besar terjadi di Kabupaten Lampung Selatan. Daerah dengan pelabuhan internasional, bandara, kawasan industri, dan energi panas bumi, justru masih menyandang status sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Lampung. Data BPS mencatat angka kemiskinan 12,57% pada 2025, lebih tinggi dari rata-rata provinsi.

Kabupaten Lampung Selatan hingga saat ini masih masuk dalam jajaran daerah termiskin di Provinsi Lampung. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Lampung Selatan mencapai 12,57%, menempatkannya salah satu Kabupaten termiskin setelah Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Pesisir Barat. Kondisi ini dinilai bukan karena daerah kekurangan potensi, melainkan akibat salah urus pembangunan kepala daerah.

Padahal, Kabupaten Lampung Selatan memiliki sejumlah aset strategis nasional, mulai dari keberadaan Pelabuhan Bakauheni yang menjadi pintu gerbang Sumatera–Jawa, Bandar Udara Internasional Radin Inten II, deretan pabrik pengolahan tapioka dan singkong, kawasan industri hingga potensi energi panas yang hingga kini belum dimanfaatkan.

Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, Saat diskusi dengan awak media bertempat di Kantor LSM Pro Rakyat Pahoman Bandar Lampung Senin (25/8/2025), menegaskan bahwa kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan adalah buah dari kebijakan yang salah arah di masa lalu.

“Kemiskinan di Kabupaten Lampung Selatan bukan karena rakyat malas atau tidak punya potensi. Justru sebaliknya, Kabupaten Lampung Selatan punya semua modal untuk maju. Ada pelabuhan, bandara, industri, bahkan energi panas bumi. Tapi salah urus pembangunan oleh pemerintah sebelumnya, membuat potensi ini terbuang percuma, sementara masyarakat tetap hidup miskin,” ujarnya.

Menurut Aqrobin, orientasi pembangunan selama ini terlalu elitis, hanya menguntungkan kelompok tertentu tanpa melibatkan rakyat secara luas. Akibatnya, ketimpangan ekonomi semakin besar, sementara petani, buruh tani dan masyarakat kecil tidak merasakan dampak pembangunan.

Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, SE, menambahkan bahwa solusi atas kemiskinan Kabupaten Lampung Selatan bukan sekadar memberikan bantuan sosial, tetapi membenahi tata kelola pembangunan dan pemanfaatan aset daerah dengan maksimal.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan harus berani melakukan reformasi tata kelola. Pabrik tapioka jangan hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi harus ada kemitraan yang adil dengan petani. Bandara Internasional dan pelabuhan harus dikembangkan sebagai pusat perdagangan dan pusat logistik yang membuka lapangan kerja. Potensi panas bumi sudah harus dikelola, nantinya dikelola secara transparan dan melibatkan masyarakat lokal. Bayangkan, energi panas bumi dengan kapasitas ratusan megawatt masih tidur. Padahal jika dikelola, bisa membuka ribuan lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan. Salah urus inilah yang membuat rakyat menderita,” lanjut Johan.

LSM Pro Rakyat meyakini bahwa dengan tata kelola yang baik, Kabupaten Lampung Selatan harus berubah dari kabupaten termiskin menjadi kabupaten maju dalam waktu dekat. Dengan dipimpin muda dan visoner. Kuncinya adalah political will pemerintah daerah, transparansi dalam pengelolaan sumber daya, serta pemberdayaan masyarakat secara nyata.

“Kami menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan untuk segera menyusun roadmap pembangunan strategis berbasis potensi lokal. Jika ini dilakukan serius, dalam 5–10 tahun ke depan Kabupaten Lampung Selatan bisa keluar dari zona miskin dan menjadi kabupaten yang mandiri dan maju,” tegas Aqrobin. (Red).

Comments (0)
Add Comment