Tanggamus (MI-NET) – DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna tentang persetujuan 3 (tiga) Ranpeda inisiatif DPRD menjadi Perda Kabupaten Tanggamus, penyampaian Laporan Pertanggungjswaban (LPJ) Bupati Tanggamus tahun anggaran 2024 dan Rapat Paripurna IstimewaPengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (9/04/2025).
Dalam Sidang Istimewa PAW tersebut, Jonartak Dinata telah resmi di lantik jadi anggota Dewan Masa Bhakti 2024-2029 menggantikan almarhum H.M.Suratman.S.P.M.M dari Partai Nasdem Tanggamus dan diambil sumpahnya di depan Ketua DPRD dan disaksikan seluruh tamu undangan yang hadir di ruang sidang DPRD Tanggamus.
Pelantikan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo.
” Sebelum mengambil sumpah, saya ingin bertanya kepada saudara, apakah bersedia di ambil sumpah, “ucap Agung.
” Bersedia, “jawab Jonartak.
” Beragama apa, ” lanjut Agung.
” Islam, “jawab Jonartak.
” Perlu saya ingatkan kepada saudara, bahwa sumpah yang akan di ucapkan mengandung tanggung jawab kepada Bangsa dan Negara Republik Indonesia. Memelihara, menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945, serta kesejahteraan rakyat, ” sambung Agung.
” Sumpah ini di saksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir saat ini, dan yang paling penting di saksikan oleh Allah Yang Maha Kuasa, “lanjut Agung.
Selanjutnya, Jonartak mengikuti lapaz sumpah jabatan.
” Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945, “ucapnya.
” Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya Demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan, ” lanjut Jonartak.
” Bahwa saya, akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” ucap Jonartak lagi.
Usai pelantikan, Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo menyampaikan ucapan selamat serta harapan amanah baru yang di emban oleh Jonartak Dinata Anggota DPRD dari Partai Nasdem, diikuti Bupati, para anggota DPRD, dan para tamu undangan yang hadir.
Selanjutnya ucapan selamat juga disampaikan dari Anggota DPRD Partai Nasdem diantaranya Heru Wahid, Tri Wahyuningsih dan Sutra Jaya.Heru Wahid Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Tanggamus menyampaikan kepada Jonartak Dinata semoga dengan hadirnya beliau, menjadi angin segar untuk Fraksi Nasdem DPRD Tanggamus.
” Dan dapat membesarkan Partai Nasdem di Kabupaten Tanggamus, ” ucapnya.
Selanjutnya, Kurnain Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat atas dilantiknya Jonartak Dinata menjadi Anggota DPRD Tanggamus periode 2024-2029.
” Semoga kakak Jonartak Dinata bisa mengemban tugas yang diberikan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, memajukan Tanggamus dan menjadi aspirasi Daerah pemilihannya, ” pungkas Kurnain. ( Rudi Candra).