Gamapela : Kadisdik Kota Bandar Lampung Diduga Mengubah Data Untuk Menjadi PNS
Bandar Lampung (MI-NET) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bandar Lampung, Eka Afriana, diduga mengubah data tahun lahir demi memenuhi syarat administratif seleksi CPNS tahun 2008. Eka Afriana diangkat pada bulan April 2008.
Eka tercatat lahir 25 April 1973, berbeda tiga tahun dari saudari kembarnya yang juga Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang lahir pada 25 April 1970.
Dengan tahun lahir 1973, usianya menjadi tepat 35 tahun di tahun 2008 berbeda jika memakai tahun lahir 1970, yang membuatnya berusia 38 tahun dan tidak memenuhi syarat untuk pengangkatan Tahun 2008.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM Gamapela Tonny Bakri didampingi Johan Alamsyah saat bertemu dengan awak media di DPRD Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/5/2025).
” Kami minta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana menunjukkan ijazah nya, ijazah SD, SMP, SMA, S1 nya, ” kata Tonny Bakri didampingi Johan Alamsyah, S.E.
” Semua tahu, Walikota Bandar Lampung dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung saat ini adalah saudara kembar, data kelahiran Walikota ada di mana-mana, karena sudah jelas, dugaan kami ada data yang dirubah, siapa yang merubahnya ini harus bertanggung jawab secara hukum, kita negara hukum, ” lanjut Johan Alamsyah, S.E.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Eka Afriana maupun dari instansi terkait soal dugaan perubahan data ini.
Karena konfirmasi yang dilayangkan wartawan ke Eka Afriana belum direspon. (***)