KAJATI LAMPUNG BERIKAN KULIAH UMUM PADA 200 MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNILA

0 3

Bandar Lampung (MI-NET) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo S.H., LL.M., pada hari Kamis tanggal 19 Juni 2025, Pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Auditorium Prof.Abdulkadir, memberikan kuliah umum didepan 200 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung.

Hadir dalam kegiatan tersebut Para Asisten, Para Koordinator dan Para Kasi dilingkungan Kejati Lampung. Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A.IPM, ASEAN Eng, didampingi Dekan Fakultas Hukum Unila Dr. Muhammad Fakih, S.H., M.S., beserta jajaran turut menyaksikan kegiatan tersebut beserta Ketua Umum IKA FH Unila Dr. Asri Agung Putra S.H., M.H., dan tamu undangan.

Kajati Lampung dalam kuliah umumnya berjudul “Peran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mewujudkan Asta Cita serta mewujudkan Kesejahteraan dan Pembangunan Provinsi Lampung”, menerangka terkait Perkembangan Dunia, Kemajuan Negara Tetangga, Peran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mewujudkan Asta Cita, serta mewujudkan Kesejahteraan dan Pembangunan Provinsi Lampung.

Kajati juga sekilas menyampaikan sejarah kontemporer dunia yang merupakan kisah panjang perjalanan umat manusia yang dipenuhi dengan dinamika dan perubahan besar dari revolusi, perang, hingga inovasi teknologi yang membentuk peradaban modern, setiap peristiwa memiliki peran penting dalam membentuk dunia yang kita kenal saat ini. Tak hanya perubahan besar, kejadian-kejadian kecil pun turut berkontribusi dalam perkembangan sosial, politik, dan ekonomi global. Perkembangan teknologi di abad ke-20 dan ke-21, terutama dalam bidang komunikasi dan informasi, telah mengubah cara hidup manusia secara drastis. Penemuan komputer pribadi, internet, dan telepon pintar telah menciptakan revolusi digital yang menghubungkan dunia dalam jaringan yang lebih erat dan lebih cepat. Teknologi ini tidak hanya mengubah cara kita bekerja dan berkomunikasi, tetapi juga membentuk ekonomi global melalui perkembangan e-commerce, media sosial, dan perusahaan teknologi besar.

Oleh sebab itu Kajati menegaskan mengenai pentingnya penyelarasan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan yaitu Kejaksaan menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern. Visi tersebut kemudian dijabarkan melalui lima misi utama Kejaksaan yaitu ada memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.

Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh, menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi. Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik serta membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Kajatipun mengingatkan bahwa saat ini kejaksaan tidak lagi menitikberatkan kepada seberapa banyak perkara korupsi yang ditangani, namun lebih kepada upaya untuk menjamin suatu wilayah bebas dari korupsi, Penegakan hukum guna mendukung investasi, lakukan pendataan dan pengalihan fasilitas umum, fasilitas sosial, maupun aset-aset lainnya milik pemerintah yang terbengkalai, tidak terurus, atau dikuasai oleh pihak lain dengan melibatkan instansi terkait, Pemanfaatan IT untuk mendukung keberhasilan tugas-tugas, Ciptakan mekanisme pengawasan yang ketat untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), bangun sistem complain and handling management yang mampu meningkatkan pelayanan hukum terhadap masyarakat, Inovasi yang telah diterapkan selama ini di satuan kerja dan terbukti dapat mengoptimalkan kinerja secara efektif dan efisien, harus dapat diimplementasikan dalam skala nasional.

Peran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam mewujudkan Asta Cita, serta mewujudkan Kesejahteraan dan Pembangunan Provinsi Lampung diantaranya melalui Kejari Bandar Lampung bantu Pemerintah Kota tingkatkan PAD Tahun 2025, Kejari Lampung Utara berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp1,9 Miliar dari tunggakan Pajak, Kejari Lampung Timur pulihkan kualitas kredit BRI Bo Metro sebesar Rp1,1 Miliar Lebih, membuka Posko Monitoring Ketahanan Pangan, menyelenggarakan program Jaksa Sahabat Petani/Nelayan di Kejari Lampung Timur, Perwalian Anak bertempat di Kejari Bandar Lampung.

Kinerja Kejaksaan secara nasional dibidang tindak pidana korupsi diantaranya Kasus Ekspor CPO Wilmar Group Uang yang disita : 11,8 Triliun, Kasus Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk (2015–2022) Kerugian Negara: Rp300 triliun, Kasus Perkebunan Kelapa Sawit PT Duta Palma Group Kerugian Negara: Rp4,79 triliun dan USD7,8 juta, Kasus Importasi Gula oleh Kementerian Perdagangan (2015–2023) Kerugian Negara: Rp400 miliar, Penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung untuk paket 1 hingga 5 BAKTI Kominfo Kerugian Negara: Rp8,32 triliun, Makelar Kasus di Mahkamah Agung Total gratifikasi yang diterimanya mencapai Rp920 miliar dan 51 kilogram emas.


Leave A Reply

Your email address will not be published.