Kawal Pupuk Subsidi Sampai ke Petani, Kejati Lampung Gelar FGD
LAMPUNG (MI-NET) – Pada Hari Jum’at tanggal 15 Agustus 2025 Pukul 13.00 WIB, Kejaksaan Tinggi Lampung gelar Focus Group Disscusion di Gedung Aula Kejati Lampung dalam rangka Transformasi Kejaksaan Tinggi Lampung Menuju Indonesia Maju Dengan Mewujudkan Ketahanan Pangan di Provinsi Lampung, sebagai point utamanya “Mengawal Pupuk Subsidi Sampai ke Petani”.
Focus Group Disscusion tersebut dibuka langsung oleh Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM., dengan mengundang beberapa narasumber diantaranya Direktur Pupuk dan Pestisida pada Dirjen Sarana dan Prasarana Pertanian Kementerian Pertanian Dr. Drs. Jekvy Hendra, MSi., Direktur Supply Chain PT. Pupuk Indonesia Persero Robby Setiabudi Madjid, SE., AK.M.COMM., Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Tubagus Muhammad Rifki, SP., M.Si., dengan peserta seluruh jajaran Kejati Lampung, Kejari Se-Lampung melalui sarana virtual dan 54 tamu undangan dari berbagai Perusahan.
Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata Kejaksaan mendukung Asta Cita Indonesia yang diimplementasikan dalam 8 program kerja Asta Karya yang dipelopori oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, sebagai berikut :
- Pendampingan dan Edukasi Hukum, perolehan dan sertifikasi lahan sawah serta perlindungan petani dari jerat rentenir.
- Pendampingan akses permodalan melalui KUR Bank Pemerintah atau pinjaman pada Koperasi Merah Putih.
- Pendampingan Pencegahan pungli dan pengaturan proyek swakelola ataupun pemerintah terkait infrastruktur pertanian termasuk optimalisasi pengairan/irigasi.
- Pendampingan ketersediaan dan bantuan bibit.
- Pendampingan ketersediaan dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan).
- Pendampingan ketersediaan pupuk subsidi bagi para petani.
- Pendampingan pencegahan gagal panen, ketersediaan dan pembasmi hama.
- Pendampingan penyerapan gabah.
Dalam hal mewujudkan Asta Cita Indonesia dan Asta Karya, Kejati Lampung berkomitmen :
- Tidak ada main-main dana desa;
- Tidak ada atur-atur proyek;
- Tidak ada jatah-jatah Kajati;
- Tidak ada setoran-setoran pengusaha;
- Tidak ada jual beli perkara.
” Harapan kami, langkah kecil yang dilakukan dalam kegiatan hari ini dapat menjadi pijakan menuju langkah besar dalam mewujudkan Asta Cita Indonesia melalui ketahanan pangan nasional. Semoga sinergi yang terbangun menjadi ladang amal sekaligus kontribusi nyata bagi bangsa, ” ungkap Danang Suryo Wibowo.
” Mari kita dukung ketahanan pangan nasional yang merupakan salah satu wujud Asta Cita Presiden Republik Indonesia melalui mekanisme dan sistem yang berpihak pada kesejahteraan petani (pahlawan hulu) sampai dengan stabilitas harga pangan yang diemban oleh distributor-distributor yang mumpuni (pihak yang bertanggungjawab pada sisi hilir) demi swasembada pangan di masa yang akan datang, ” imbuh Danang Suryo Wibowo.
” Kejati Lampung ingin membangun kesepahaman dan keberanian agar distribusi pupuk benar-benar sampai ke petani secara tepat mutu, tepat waktu, dan tepat lokasi dan berkomitmen menjaga pupuk subsidi agar tepat sasaran dan bebas dari praktik mafia, ” pungkas Danang Suryo Wibowo. (Red).