Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Musnahkan 50 Senjata Api Ilegal

0 0

Lampung (MI-NET) – Kepolisian Daerah Lampung berhasil ungkap Penyalahgunaan Senpi dan musnahkan 50 senjata api ilegal hasil dari Operasi Sikat Krakatau 2025 yang digelar dalam dua pekan dari 4 hingga 17 Agustus.

“Kami melakukan pemusnahan 50 pucuk senjata api dan amunisinya 85 butir hasil Operasi Sikat Krakatau dengan cara digerinda,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika, saat konferensi pers hasil Operasi Krakatau 2025 di Mapolda Lampung, pada Senin (18/08/2025).

Menurut Irjen Helmy Santika, senjata yang dimusnahkan merupakan hasil dari senjata api yang secara sukarela diserahkan masyarakat kepada petugas serta ungkap kasus yang dilaksanakan oleh aparat.

“Dari 50 senpi yang berhasil diamankan 42 pucuk merupakan hasil dari kesadaran masyarakat yang menyerahkannya ke aparat kepolisian dan delapan lainnya merupakan hasil tangkapan,” katanya.

Diketahui, dalam Operasi Sikat Krakatau 2025 ini jajaran Kepolisian berhasil menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan pemerasan dan pencurian kendaraan bermotor. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.