Polisi Selidiki Kasus Perampasan Motor Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung
Bandar Lampung (MI-NET) – Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang tengah menyelidiki kasus dugaan perampasan sepeda motor yang menimpa seorang bocah berinisial ADS (10), warga Kelurahan Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, yang terjadi pada Sabtu (7/6/2025), sekitar pukul 13.00 WIB.
Usai peristiwa tersebut terjadi, Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat ini tengah kami selidiki dan lakukan pendalaman, baik dari rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian maupun keterangan dari korban sendiri,” Kata Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, Senin (9/6/2025).
Peristiwa perampasan sepeda motor merk Honda Genio warna hitam terjadi di Jalan Kemuning, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Kasi Humas menambahkan sepeda motor yang dikendarai oleh korban saat itu dihentikan oleh dua orang laki laki yang tidak dikenal, dan berpura-pura bertanya perihal kebeadaan orang tua korban.
“Saat dihentikan, kedua pelaku ini bertanya sama korban, “dimana bapakmu”, lalu korban menjawab “ada dirumah, ” jelas AKP Agustina Nilawati.
Setelah itu pelaku meminta korban untuk mengantarkan ke rumahnya dengan dalih untuk bertemu bapak korban.
“Waktu mau ke rumah korban, salah satu pelaku mengambil alih kemudi motor dan membonceng korban,” jelas Kasi Humas.
Sesampainya di Jalan Kemuning, kemudian pelaku mendorong dan memaksa korban untuk turun dari sepeda motor, tapi korban melakukan perlawanan dengan memegang behel bodi belakang sepeda motor sehingga korban terseret sampai akhirnya terlepas dan pelaku berhasil melarikan diri.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian siku lengan, kaki dan punggung kaki,” jelas AKP Agustina Nilawati.
Kasus ini saat ini masih terus didalami oleh Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung dan Polsek Tanjung Senang. (Red).