Pro Rakyat : Laporan Masyarakat Terhadap Mantan Kadisdik Kota Bandar Lampung Harus Didukung

0 22

Bandar Lampung (MI-NET) – Walikota Bandar Lampung melakukan mutasi Pejabat Eselon II di lingkungan Pemkot Bandar Lampung, pada Selasa (29/7/2025) siang dipimpin oleh Wakil Walikota, Deddy Amarullah.

Dalam mutasi tersebut terdapat nama Eka Afriana, kembaran Walikota Eva Dwiana. Eka Afriana dimutasi dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung yang didudukinya sejak November 2021.

Dalam mutasi tersebut Eka Afriana menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Mutasi tersebut diduga untuk meminimalisir ramainya media dan perbincangan di masyarakat terkait perubahan tahun lahir Eka Afriana dari 1970 menjadi 1973.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, pada Selasa (29/7/2025).

” Kami tidak kaget dan tidak merasa aneh terkait mutasi E.A Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung menjadi Asisten, karena selama ini memang 2 Jabatannya, ” kata Aqrobin didampingi Johan Alamsyah.

” Artinya Walikota Bandar Lampung cepat tanggap terhadap permasalahan yang dihadapi Kadisdik Kota, karena menjadi perhatian nasional, maka dilakukan mutasi Jabatan, sehingga tidak mengganggu kinerja SKPD dan lebih fokus apabila E.A diperiksa oleh Kepolisian. Kasus ini sebetulnya sudah terang benderang, dengan dilaporkannya E.A ke Polda Lampung oleh LSM Trinusa, sudah ada pernyataan para praktisi hukum dan pengamat hukum di Provinsi Lampung, pengakuan E.A sendiri bahwa benar sudah merubah tahun lahirnya, semua sudah terang dan jelas, ” imbuh Johan.

” Mutasi tersebut tidak akan menghalangi, apabila dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak Kepolisian, bahkan akan memberikan ruang dan waktu sehingga E.A akan leluasa menghadapi panggilan untuk diminta keterangan nantinya. Kami mendukung penuh langkah LSM Trinusa, ayo kita juga bersama-sama minta DPRD Kota Bandar Lampung untuk memanggil E.A, kita ajak tokoh masyarakat, praktisi hukum, orang-orang yang peduli dengan Kota Bandar Lampung untuk kebaikan bersama, ” tutup Aqrobin.

Diketahui, Eka Afriana belakangan tengah menghadapi persoalan hukum. Itu semua buntut pengakuan jika dirinya telah memalsukan identitas pribadi –KTP dan Akta kelahiran dengan alasan mistis atau sering kesurupan. (Red/Johan).

Leave A Reply

Your email address will not be published.