Pro Rakyat : Polda Lampung Harus Profesional, Transparan, Akuntabel dan Objektive

0 14

Bandar Lampung (MI-NET) – Pelaporan kasus terkait dugaan pemalsuan data identitas tahun kelahiran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, EA, ke Polda Lampung dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas) oleh kelompok masyarakat saat ini masih ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung diharapkan berlaku profesional, transparan, akuntabel dan objective, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LSM Pro Rakyat Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E, Kamis (24/7/2025) kepada awak media.

” Kami berharap kepada penyidik Ditreskrimum Polda Lampung untuk bekerja Profesional, Transparan, Akuntabel dan Objektive ” kata Aqrobin didampingi Johan Alamsyah.

” Dalam waktu yang tidak terlalu lama kami akan bersurat melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Kabareskrim, Divpropam Mabes Polri, Itwasum Mabes Polri dan Wasidik Mabes Polri serta Kompolnas, atas lambannya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pemalsuan data dokumen tahun lahir oleh oknum Kepala Dinas di Kota Bandar Lampung yang saat ini ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Lampung, selain itu bertujuan memperlancar proses penyelidikan sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun dan kasusnya berjalan sesuai prosedur, ketentuan dan perundangan yang berlaku” lanjut Johan.

” Kami yakin Polda Lampung dibawah kepemimpinan pak Helmy Santika bertindak Profesional ” tutup Aqrobin.

Seperti diketahui masyarakat Provinsi Lampung dihebohkan dengan berita terkait oknum Kepala Dinas di Kota Bandar Lampung yang merubah identitas tahun lahir bersamaan dengan penerimaan PNS Tahun 2008, oknum tersebut mengakui telah merubah identitas tahun kelahiran dengan alasan mistis, sehingga berbeda lebih muda 3 tahun dari saudari kembarnya. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.