Demo Berdarah, Mobil Brimob Lindas Driver Ojol, LSM Pro Rakyat Prihatin, Kita Harus Waspada
Bandar Lampung (MI-NET) — Aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI yang berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025, diwarnai tragedi memilukan. Seorang driver ojek online menjadi korban setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat massa aksi menyuarakan tuntutan mereka di pejompongan.
Insiden ini memicu kemarahan publik karena tindakan aparat dianggap berlebihan dan mencederai prinsip demokrasi serta hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E serta UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
LSM Pro Rakyat mengecam keras peristiwa yang terjadi Kamis (28/8/2025) tersebut, dan menuntut Komandan Satuan Brimob yang memimpin pasukan di lapangan bertanggung jawab langsung atas tindakan anggotanya.
Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin A.M didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E yang memantau situasi sampai Jumat (29/8/2025) pukul 00.25 WiB di kantor Sekretariat LSM Pro Rakyat di Pahoman Bandar Lampung, menyatakan:
“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat Brimob yang telah melindas seorang driver ojek online hingga mengalami luka parah. Komandan Brimob tidak bisa lepas tangan. Komando dan tanggung jawab ada di pundak pimpinan. Peristiwa ini adalah bentuk pelanggaran HAM serius dan harus segera diusut secara hukum, ” tegasnya
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, SE, menambahkan:
“Kami menuntut Kapolri segera mengambil tindakan tegas, meminta tanggungjawab Kapolda Metro Jaya dan Komandan Satuan Brimob, Kapolri segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Mengusut siapa yang bertindak diluar koordinasi. Jangan sampai Kepolisian menjadi alat. Jangan ada upaya menutupi kasus ini. Negara tidak boleh abai terhadap nyawa rakyat. Jika tidak ada langkah tegas, LSM Pro Rakyat siap melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dan bahkan ke Mahkamah Internasional sebagai bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, selain itu kami mengingatkan ketegasan bukan dengan kesadisan, ingat tragedi Kerusuhan 1998 sehingga menjadi peristiwa reformasi, diawali tindakan brutal aparat terhadap penembakan demonstran dan sikap anggota DPR RI saat itu, semua diketahui oleh pemimpin negara saat itu, sehingga rakyat terbakar, ingat Rakyat Bersatu Tidak Dapat Dikalahkan” jelas Johan.
LSM Pro Rakyat juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat sipil bersatu, mahasiswa, pekerja, kaum profesial, buruh dan organisasi massa menolak praktik kekerasan aparat dalam mengamankan aksi demonstrasi. Demokrasi, menurut mereka, hanya akan tegak jika aparat bertindak sesuai aturan hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. (Red).