Kontraktor Asal Aceh Garap Proyek Breakwater di Lampung Selatan, LSM Pro Rakyat : Harus Diawasi Ketat !
Lampung Selatan (MI-NET) — Proyek pembangunan breakwater (pemecah ombak) di Desa Candi dan Desa Banding, Kecamatan Rajabasa, kembali berjalan dengan kontraktor pelaksana PT Fata Perdana Mandiri yang beralamat di Aceh. Meski proyek ini dinilai sangat penting untuk mengatasi abrasi dan melindungi pesisir dari gelombang tinggi, sejumlah pihak menilai perlu ada pengawasan ekstra ketat.
LSM Pro Rakyat menekankan bahwa penggunaan kontraktor dari luar daerah bukan masalah selama pekerjaan dilakukan sesuai standar. Namun, mereka juga mengingatkan agar proyek jangan sampai menjadi lahan bisnis semata tanpa memikirkan keselamatan masyarakat pesisir Lampung Selatan.
Ketua Umum LSM Pro Rakyat, Aqrobin, menegaskan:
“Kami mengingatkan PT Fata Perdana Mandiri sebagai kontraktor asal Aceh agar benar-benar serius menggarap proyek ini. Jangan hanya mengambil keuntungan, lalu meninggalkan masyarakat dengan pekerjaan asal-asalan. Ini menyangkut keselamatan rakyat, jadi kualitas harus nomor satu.”
Sementara itu, Sekretaris Umum LSM Pro Rakyat, Johan Alamsyah, SE, menambahkan:
“Kami meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung dan Pemkab Lampung Selatan untuk melakukan pengawasan ketat. Jangan sampai kontraktor dari luar daerah hanya numpang proyek lalu rakyat yang jadi korban karena mutu pekerjaan rendah. Kalau ada penyimpangan, kami tidak segan melaporkan ke aparat penegak hukum.”
Warga pesisir Rajabasa telah lama menunggu keberadaan breakwater yang bisa melindungi mereka dari abrasi dan banjir rob. Karena itu, masyarakat berharap agar proyek ini benar-benar dilaksanakan dengan profesional, bukan hanya dijadikan ajang proyek tanpa manfaat jangka panjang. (Red/Tim).