Kajati Lampung Panen Raya Bersama Petani Mitra Adhyaksa Kejari Lampung Timur
Lampung Timur (MI-NET) – Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, SH., LLM, melaksanakan kegiatan Panen Raya Padi bersama Petani Mitra Adhyaksa binaan Kajari Lampung Timur dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional sebagai Program Prioritas Presiden Republik Indonesia di Tahun 2025 di Desa Batang Hari Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (07/08/2025), Pukul 10.00 WIB.

Panen Raya ini dihadirkan langsung oleh Kajari Lampung Timur Dr. Pofrizal, SH., MH., Bupati Lampung Timur Hj. Ela Siti Nuryamah ME., MAP., beserta jajarannya dan Forkopimda setempat, bersama-sama 15 Gabungan Kelompok Tani terdiri dari 7.563 Petani di Desa Batang Hari Kabupaten Lampung Timur dengan luas area pesawahan 4.187 Ha dan berhasil panen sebanyak 57.683 Ton Gabah.
Dalam sambutannya Kajati menyampaikan bahwa Kegiatan ini sejalan dengan arahan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang tertuang dalam Asta Cita, khususnya dalam Astacita No.2 yaitu “Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru” dan Astacita No.6 yaitu “Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
” Panen Raya ini membuktikan bahwa Lampung Timur terdepan mendukung Ketahanan Pangan Indonesia, diharapkan menjadi penguatan ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Lampung Timur dan juga saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras serta kerjasama dari seluruh panitia dan dukungan dari berbagai pihak serta kepada semua yang telah berpartisipasi aktif dalam proses hingga berhasil dalam panen raya ini, “ucapnya.
” Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal program strategis nasional, kami akan berdiri bersama petani, memastikan bahwa niat baik ini tidak terhambat oleh birokrasi yang lamban atau kepentingan sempit. Mari kita jadikan Lampung Timur sebagai contoh bagaimana keadilan ekonomi bisa bertumbuh dari desa, di sini hukum dan pembangunan harus berjalan seiring demi kemaslahatan masyarakat, ” pungkas Danang Suryo Wibowo. (Red).