Pesawaran (MI-NET) – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran pada 24 Mei 2025 mendatang, Ketua Harian Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB) Sumarah meminta kepada masyarakat untuk melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) apabila mendapati perilaku Oknum tentang ujaran kebencian atau penyebaran berita bohong (Hoax) serta mengadu domba.
” Karena hal ini akan berdampak memecah belah persatuan dan kesatuan serta kerukunan Masyarakat di Bumi Andan Jejama yang selamaiji telah tercipta, dan tentunya hal ini akan merugikan semua masyarakat Pesawaran, ” katanya, Minggu (13/04/2025).
Sementara Mursalin, MS Ketua Umum FMPB juga menambahkan dan menegaskan, bahwa dirinya akan bertindak apabila ada konten-konten di Medsos yang tidak sesuai dengan norma kehidupan, dan bernuansa negatif.
” Seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, berita hoax dan mengadu domba yang akan memecah belah Masyarakat Pesawaran, “tegasnya.
Lanjut Mursalin, dirinya berharap pada PSU nanti dapat berjalan dengan aman, jurdil dan kondusif.
” Apapun pilihan dari rakyat dan siapapun yang nantinya terpilih mendapat amanah dari masyarakat untuk memimpin Kabupaten Pesawaran, itu adalah pilihan terbaik untuk Kabupaten berjuluk Andan Jejama ini ,” timpalnya.
Diketahui sebelumnya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona membantah isu yang beredar, yang menyebutkan bahwa dirinya memberikan uang sebesar Rp.5 Miliar kepada Paslon No. urut 1 Suprianto – Suriansyah Ralieb.
“ Itu tidak benar Kalau ada yang menyebarkan isu seperti itu, mohon segera diberi tahu siapa sumbernya,” ucapnya. (Sur/Red).
Media FMPB