Supir Bus Asal Padang Ditangkap Di Bakauheni ,Angkut Ratusan Burung Dilindungi 

0 25
 
LANPUNG SELATAN//mediainformasinetwork.com-Tim Gabungan Dinas Karantina Pertanian Lampung, BPPLHK Korwas PPNS Reskrimsus Polda Lampung menangkap penyelundupan satwa di lindungi dalam Bus Angkutan umum BH-7807-FU, di pintu penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
 
Dalam Penangkapan Jumat 26 Maret 2021 jam 16.30 wib itu Tim mengamankan barang bukti 272 ekor burung berupa 128 ekor burung yANg dilindungi burung Kinoy 52 ekor, 30 ekor burung cucak mini, 30 ekor burung cucak ranting, 6 ekor burung cililin, dan 10 ekor burung cucak hijau besar.
 

Selebinya 144 ekor burung biasa diantaranya 50 ekor burung Pleci, 40 burung poksai mandarin, 30 ekor burung cucak jenggot, 13 ekor burung kapas tembak tujuh ekor burung pleret, tiga ekor burung cucak biru, satu ekor burung kepondang, termasuk satu unit mobil Bus merk Mercedes Benz warna hijau Tahun 2006 No.Pol . BH-7807-FU.

Informasi di Pelabuhan Bakauheni menyebutkan burung burung tersebut paket dari Padang Solok tujuan ke Karang Tengah Jakarta. Mereka diamanakan  saat pemeriksaan petugas keamanan di pelabuhan. Petugas memeriksa Sopir Jimmy Sumarja, dan Kernet Adi Tyia Ahmad.

Sementara sopir cadangan Dodi Barjek sebagai calon tersangka, da menjalani pemeriksaan di Ditkrimsu Polda Lampung, dengan dijerat pasal 21 ayat 2 a Jo pasal 40 ayat (2) UU No 5 Tahun 1990 ttg konservasi sumber daya alam hayati.(Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.