Kedapatan Memiliki Narkoba , Dua Remaja Asal Haduyang Tertangkap Polisi Di Tegineneng

0 73

 

TEGINENENG – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran menangkap dua remaja asal Haduyang, Natar, Lampung Selatan, karena didapati menyimpan narkotika jenis sabu. Ada pun kedua remaja tersebut, diketahui berinisial AAF (17) dan DS (22).

Kepala Satres Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Junaidi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/500/VII/2021/SPKT. Res Narkoba/Polres Pesawaran/Polda Lampung. Keduanya ditangkap di Bumi Agung, Tegineneng, Pesawaran, Rabu (7/7/2021).

“Ada pun kronologis penangkapan ini, bermula dari laporan dan informasi masyarakat. Warga melapor ada dua remaja yang sering menyimpan dan memiliki narkoba,” kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Keduanya didapati membawa narkoba dengan mengendarai sepeda motor melintas di lokasi. Kemudian agggota Satres Narkoba Polres Pesawaran, untuk dilakukan pencegatan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu, seberat 0,9 Gram. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pesawaran, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Junaidi. ( Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.