Sign in
Sign in
Recover your password.
A password will be e-mailed to you.
Â
BENGKULU / Mediainformasinetwork.com – Rapat Paripurna usulan dua raperda Gubernur Prov.Bengkulu 24/05/2021 yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Provinsi Samsu Amanah ini dihadiri Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto yang mewakili Gubernur Bengkulu.(24/5/2021)
Â
Kepada pimpinan dewan provinsi Bengkulu, Andrian Wahyudi selaku Juru Bicara Pansus meminta perpanjangan waktu untuk pembahasan dua Raperda ini, dengan alasan masih menunggu hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Â
Usulan Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)Â Gubernur Bengkulu tersebut yaitu, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum Perusahan Daerah BIMEX yang masih dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu.
Â
Agenda Rapat Paripurna yang pertama yaitu, Laporan Hasil Pembahasan Panitia Khusus (Pansus) dan Hasil Fasilitasi dari Mendagri atas Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Laporan Hasil Pansus atas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah BIMEX menjadi Perusahan PT BIMEX (Perseroan).
Â
Yang kedua selanjutnya pemilihan Ketua Komisi IV dan Ketua Badan Kehormatan DRPD Provinsi Bengkulu, di mana kekosongan pucuk pimpinan dua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Provinsi Bengkulu tersebut yang telah lama ditinggalkan setelah Ketua Komisi IV dan Ketua BK mengundurkan diri karna ikut dalam Pilkada 2020 lalu.
Dan dari hasil pemilihan tersebut, Dempo Xler terpilih sebagai Ketua Komisi IV, dan Suhardi DS selaku Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Bengkulu.(usninkusuma)